Loading...


   

Pemalsuan/Penyalahgunaan Data Dapat Dituntut Pidana


Form Surat Keterangan Usaha Warga


*) Diisi dengan Nama Usaha
*) Diisi dengan Alamat tempat usaha
*) Diisi dengan No RT tempat usaha ("Angka")
*) Diisi dengan nama Kecamatan tempat usaha dalam Kota Padang Panjang
*) Diisi dengan nama Kelurahan tempat usaha dalam Kota Padang Panjang


  1. Isilah data dengan teliti dan dapat di pertanggungjawabkan!
  2. Format file yg diupload adalah .png,.jpg,.jpeg dengan size max 5MB
  3. Pastikan semua data diisi dengan benar dan jelas agar memudahkan verifikasi
  4. Permohonan Anda dapat ditolak jika tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku (Silahkan ulangi kembali permohonan Anda)